Gorontalo – Moh. Kris Wartabone, usai mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mematok perolehan suara mayoritas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Gorontalo.
“Partai yang identik dengan lambang Kepala Banteng ini menargetkan bisa merebut kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo,” Kata Kris.
Ketua DPD PDIP Provinsi Gorontalo, Moh. Kris Wartabone sangat optimis usai mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Kamis (11/5/2023).
“Kami sangat optimistis dengan menempatkan kader-kader terbaik. Mudah-mudahan kita yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, ke depannya sudah jadi ketua karena Itu target kita,” tegas Kris Wartabone yang disambut antusias pengurus PDIP Gorontalo yang hadir dalam pendaftaran di KPU Provinsi Gorontalo.
Menurut Kris, pihaknya sudah menyiapkan strategi pemenangan yang lebih baik untuk mewujudkan target yang kami harapkan.
Dan Strategi itulah yang kami sudah siapkan sejak jauh hari. Dan terus di solidkan dari tingkat pengurus hingga di tingkat kader dan akar rumput.
Ia juga menyebutkan bahwa pergerakan ini sudah dimulai sejak 2021. Dan pada 2014 kami mempunyai perolehan suara sebanyak 81 ribu, begitu juga pada 2019 kita mempunyai perolehan suara sebanyak 98 ribu.
“Ini kita akan linearkan dengan DPR RI, sehingga target-target yang ditetapkan kepada kita bisa terpenuhi,” ungkap Kris Wartabone.
Lebih lanjut Kris Wartabone menjelaskan bahwa optimisme merebut perolehan suara dan kursi mayoritas di DPRD akan diwujudkan di setiap daerah pemilihan (dapil).
“Selanjutnya PDIP menargetkan minimal mampu memperoleh dua kursi di setiap dapil. Karena di setiap dapil minimal itu dua kursi,” tegas Kris.
Sementara untuk Komposis Bakal Caleg yang diusung, Kris Wartabone memastikan memenuhi 100 persen setiap dapil. Demikian pula keterwakilan kaum perempuan.
“Ada yang 40 persen, bahkan ada yang 50 persen. Jadi memenuhi ketentuan minimal 30 persen,” ujar Kris.
Terakhir saya menambahkan bahwa bacaleg yang diusung tetap mengikutsertakan para anggota legislatif (caleg) yang saat ini duduk di legislatif.
Selain itu pihaknya juga ikut melakukan kaderisasi dengan menampilkan kader-kader muda.