Wednesday, 03 July 2024

Terima Duit ‘Panas’ SYL, Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang SYL Besok

Terima Duit ‘Panas’ SYL, Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang SYL Besok


Tim jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah ke persidangan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Rabu (29/5/2024) besok. 

“Persidangan SYL besok, jaksa telah memanggil beberapa orang saksi di antaranya Nayunda Nabila,”ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Selain Nayunda, KPK juga menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) partai NasDem Ahmad Sahroni.

Kemudian terdapat dua saksi dari Kementan, mereka yakni,  Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan),  dan Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian) serta Nur Habibah Al Majid (Mengurus Rumah Tangga).

Ali berharap saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil bisa hadir untuk memberikan keterangannya pada persidangan. 

“Kami juga berharap saksi-saksi lainnya nanti bisa hadir besok sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh tim Jaksa KPK,” jelasnya. 

Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini,ketika dihadirkan ke persidangan mengungkap kalau dirinya sempat diperintah SYL untuk berikan hadiah ulang tahun kepada  Nayunda Nabila berupa  kue dan bunga.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap kalau Nayunda menerima uang honor dari Kementan Rp4,3 juta perbulan. Anehnya, dia bertugas menjadi staf khusus anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Thita).

Selain itu, Nayunda pernah disawer sebesar Rp 30 ketika menjadi biduan dangdut.