Tuesday, 08 July 2025

Trump Gertak BRICS: Tarif Tambahan 10 Persen bagi yang ‘Anti-Amerika’

Trump Gertak BRICS: Tarif Tambahan 10 Persen bagi yang ‘Anti-Amerika’


Panggung politik dan ekonomi global kembali memanas seiring ancaman terbaru yang dilontarkan Presiden AS Donald Trump. Di tengah berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, Trump secara eksplisit mengancam akan memberlakukan tarif tambahan 10 persen terhadap negara mana pun yang mendukung apa yang ia sebut sebagai ‘kebijakan anti-Amerika’ kelompok BRICS.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social. “Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump, seperti dikutip Anadolu Agency, Senin (7/7/2025). Ketegasan ini mengindikasikan keseriusan niatnya, yang bisa memicu gejolak baru dalam hubungan dagang internasional.

Agar tidak terlihat  sekadar gertakan kosong, dalam unggahan terpisah Trump bahkan mengumumkan bahwa surat pemberitahuan tarif atau kesepakatan dagang dengan berbagai negara di dunia akan mulai dikirimkan pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 12.00 waktu Washington, atau sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Muhammadiyah: Tak Semata Pendapatan, Legalisasi Judi Punya Daya Rusak Tinggi

Langkah ini menegaskan bahwa Washington di bawah kepemimpinan Trump siap menggunakan instrumen tarif sebagai alat tekanan geopolitik dan ekonomi.

Kekhawatiran Trump terhadap BRICS sebenarnya bukanlah hal baru. Akhir Januari lalu, ia dengan tegas menyatakan bahwa ‘tidak ada kemungkinan (negara-negara) BRICS menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional, atau di mana pun’.

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran AS terhadap potensi de-dolarisasi yang tengah digalakkan oleh kelompok negara berkembang tersebut.

Trump bahkan melangkah lebih jauh, menuntut komitmen dari negara-negara BRICS untuk tidak menciptakan mata uang baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS. Ancaman yang menyertainya pun tak main-main: “Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan dikenai tarif 100 persen.”

Ini adalah peringatan keras terhadap upaya BRICS untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang AS, sebuah wacana yang kian menguat pasca-sanksi AS terhadap Rusia pada 2022 akibat ‘operasi militer khusus’ di Ukraina.

Baca Juga:  Putusan MK soal Pemilu Jadi Polemik, PKB: UUD tak Atur Pemilu Nasional dan Lokal

Implikasi Global dan Respons BRICS

Ancaman tarif dari Trump ini berpotensi besar menciptakan gelombang ketidakpastian baru dalam perdagangan global. Bagi negara-negara BRICS dan mitra-mitra mereka, ini adalah ujian terhadap kohesi dan ketahanan ekonomi mereka.

Upaya de-dolarisasi yang selama ini didorong oleh BRICS mungkin akan menemui tantangan lebih besar, namun di sisi lain, hal ini juga bisa mempercepat upaya diversifikasi dan penguatan mata uang lokal.

Dunia kini menanti bagaimana BRICS akan merespons ancaman ini. Apakah mereka akan gentar dan menahan laju reformasi tatanan keuangan global, atau justru kian bersatu dan mempercepat langkah untuk mengurangi dominasi dolar AS?

Episode terbaru dalam ‘perang ekonomi global’ ini tentu akan menjadi perhatian utama para pelaku pasar dan pembuat kebijakan di seluruh dunia.