Wednesday, 03 July 2024

Trump Siap Jalani Kemungkinan Hukuman Penjara dalam Kasus “Tutup Mulut” Artis Film Porno

Trump Siap Jalani Kemungkinan Hukuman Penjara dalam Kasus “Tutup Mulut” Artis Film Porno


Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku dia siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara jika dinyatakan bersalah pada persidangan kasus uang tutup mulut atau hush money. Trump adalah mantan presiden AS pertama, dalam 250 tahun sejarah AS, yang menghadapi dakwaan hukum yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup.

“Saya setuju dengan hal itu,” kata Trump seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (4/6/2024).

Namun calon presiden AS itu menambahkan, dia tidak yakin masyarakat akan mendukung hukuman itu sembari mengatakan kemungkinan hukuman tersebut akan menjadi “titik puncak” yang akan sulit diterima oleh publik.

Pada Kamis (30/5/2024), juri memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis terkait pembayaran kepada aktris film porno Stormy Daniels yang diduga berselingkuh dengan Trump.

Trump telah menolak tuduhan terhadapnya dan mengecam karakterisasi pembayaran tersebut sebagai hush money dan malah menyebutnya sebagai perjanjian standar kerahasiaan.

Dia juga menyebut kasus tersebut sebagai bentuk campur tangan dalam pemilu menjelang pemilihan presiden pada November 2024 mendatang dengan mengatakan, pengadilan dapat menargetkan siapa pun jika mereka mampu menargetkan dirinya.

Jaksa federal New York dan Georgia akan mengejarnya atas serangkaian dugaan kejahatan, yang selain kasus ‘uang tutup mulut’ mencakup tuduhan campur tangan dalam pemilu pada pemilihan presiden 2020 dan klaim bahwa ia salah menangani dokumen rahasia.

Trump membantah melakukan kesalahan dalam setiap kasus yang disebutkan dan menuduh jaksa dan hakim terlibat dalam “perburuan penyihir” terhadap dirinya.

Adapun putusan hukum Trump di New York tampaknya tidak berdampak terlalu besar terhadap peluangnya untuk menang dalam pemilu karena mantan presiden AS tersebut terus mendapat suara dalam jajak pendapat di atas Presiden Biden dalam sebagian besar survei.

Baca Juga:  PKS Blunder ‘Kawinkan’ Anies-Sohibul Iman, PKB Pastikan Sulit Cari Koalisi

Selain itu,Trump berhasil mengumpulkan dana sumbangan kampanye senilai 53 juta dolar AS (Rp858,9 triliun) dalam waktu 24 jam setelah keputusan pengadilan yang menyatakan ia bersalah.