Tuduhan Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir J telah memperkosa istrinya Putri Candrawathi, bisa jadi bumerang yang bakal menyerang balik mantan Kadiv Propam Polri itu.
Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak merespons tuduhan Sambo. Dia memperingatkan agar pria kelahiran 19 Februari 1973 itu untuk hati-hati dalam berbicara, karena menurutnya selama ini tuduhan miring yang Sambo ucapkan untuk Brigadir J selalu berbalik ke dirinya sendiri.
“(tuduhan) Yosua kepribadian ganda, lalu katanya beliau suka main ke klub ternyata semua berbalik. Ternyata Ferdy Sambo yang demikian. Menurut Richard Eliezer, dia ketangkap basah istri sendiri di jalan Bangka, sedang ada perempuan lain di bangka,” tuturnya kepada inilah.com, Selasa (6/12/2022).
Martin meminta Sambo untuk berbicara dengan landasan bukti yang kuat. Sebab, ucapan tersebut tidak disertai dengan bukti visum et repertum. Jika tidak bisa membuktikan, berarti ucapan Sambo hanya sebatas klaim prematur semata.
“Makanya saya bilang klaim prematur karena tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat hanya keterangan satu saksi atau keterangan terdakwa dan tidak didukung kesaksian lain yang ada pada saat ditempat tersebut dan yang paling penting kalo diperkosa itu berdasarkan UU tindak pidana kekerasan seksual nomor 12 tahun 2022 harus ada visum et repertum,” ujar Martin.
Lebih lanjut dia menuturkan, bila benar ada tindak perkosaan, lantas mengapa laporan kepolisiannya dihentikan. Martin menegaskan, laporan polisi yang telah dihentikan merupakan bukti bahwa peristiwa kekerasan seksual tidak pernah terjadi. Apalagi visum et repertum tidak pernah dibuat dan disertakan dalam perkara tersebut.
“Jadi tidak mungkin orang diperkosa, tidak mungkin orang kasusnya bisa dinaikan. Kalau tidak ada bukti bahwa dampak ataupun ada laporan ataupun keterangan yang menyatakan secara visum adanya penetrasi orang yang diduga sebagai pelaku barang kelaminnya ini kedalam alat kelamin perempuan yang mengaku jadi korban itu kan enggak ada. Jadi bagaimana kita bisa bilang terjadi pemerkosaan?,” pungkasnya.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan secara blak-blakan bahwa Brigadir J telah memperkosa istrinya, Putri Candrawathi dan membantah tidak ada motif perselingkuhan yang melatarbelakangi kasus pembunuhan.
“Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,” kata Ferdy Sambo di sela menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Selain itu, ia membantah keterangan Bharada E atau Richard Eliezer saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang menyebut ada perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan. “Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” sebutnya.