Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/KTA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jumat (14/7/2023).
Kepala Dinas PPPA Yana Yanti Suleman, mengatakan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius, dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan.
Kemudian kekerasan pada perempuan dan anak ini juga bisa di tangani oleh dunia usaha, lembaga masyarakat dan pemerintah di tingkat desa hingga Kabupaten.
Kata Yana Yanti Suleman bahwa kegiatan ini di mulai dari sinergitas kebijakan, program dan di perlukan untuk menghapuskan faktor – faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks.
Ia menjelaskan ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, dengan kolaborasi, koordinasi, dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku.
“Saya berharap, penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Yana.
Lebih lanjut saya mengajak kepada para pihak untuk membangun komitmen memperkuat jejaring koordinasi antar pemangku kepentingan yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus.
Jadi Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di ranah publik maupun privat dan bisa berlangsung kapan saja.
Dan terjadi pada situasi damai ataupun konflik baik konflik bersenjata maupun konflik yang lebih berbasis hubungan interpersonal, dan sosial masyarakat.
“Saya juga berpesan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo, mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga,” tutur Yana. #