Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Sebagai pejabat tinggi madya dan pratama lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) tahun 2023.
Penandatanganan diawali antara Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, dan pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo, dan Penjabat Sekda, para staf ahli dan pimpinan OPD. Penandatanganan berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, pada Jumat (17/2/2023) kemarin.
Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk penandatangan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas untuk para pejabat tinggi pratama dalam mewujudkan target kinerja sesuai program kegiatan yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.
Sedangkan Pakta Integritas kita ketahui merupakan janji pada diri sendiri untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam penandatanganan itu, PJ.Gubernur berharap Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini tidak hanya ditandatangani saja dan setelah itu dianggap sebagai dokumen yang tidak penting.
Hamka mengatakan apa yang sudah ditandatangani ini harus diwujudkan secara sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan pembangunan Gorontalo.
Di samping itu Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Gorontalo saat di wawancarai, dirinya mengatakan akan menunaikan segala ketentuan yang di lampirkan dalam PK dan PI.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab saya, insha Allah saya bisa memberikan yang terbaik”, Kata Darman.
Menurutnya apa yang telah tertuang dalam PK dan PI akan di jalankan sesuai dengan tugas dan tupoksinya. Sebagai penyambung tangan legislatif dan eksekutif dirinya hanya akan memberikan pelayanan terbaik untuk daerah.