Wednesday, 03 July 2024

Usman Hamid Ingin KPU Pilih Panelis Kritis untuk Debat Capres-cawapres

Usman Hamid Ingin KPU Pilih Panelis Kritis untuk Debat Capres-cawapres

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid tak berharap banyak pihaknya diikutsertakan menjadi panelis pada debat calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres).

Ia hanya berharap, panelis yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu menguasai kasus-kasus faktual saat ini.

“Kami tidak meminta agar kami dimasukkan menjadi panelis, karena kami mempertanyakan siapa yang akan menjadi panelis itu,” ujar Usman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

“Apakah panelisnya menguasai masalah? Apakah sekedar dengan retorika berhenti, berarti sudah terjawab? Yang kita inginkan adalah panelis mampu membandingkannya dengan data-data dan kasus-kasus faktual,” sambung dia.

Usman menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa tiga isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang pihaknya rekomendasikan masuk ke dalam pembahasan debat peserta pilpres mendatang.

“Tadi pak August Mellaz menyampaikan bahwa data dan dokemen Amnesty ini sangat kongkrit, sangat bagus dan bisa dijadikan rujukan untuk pertanyaan yang akan dikontraskan dengan kasus-kasus faktual yang ada didalam kasus yang dicatat kami,” jelas Usman.

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia memberikan tiga masukan isu Hak Asasi Manusia ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dimasukan ke dalam materi debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) mendatang.

“Di dalam dokumen ini kami menyampaikan tiga agenda hak asasi manusia yang kami usulkan agar masuk di dalam agenda Debat Capres dan cawapres,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Usman melanjutkan, isu pertama yakni terkait kebebasan berekspresi. Sebab, ia melihat hal itu sangat genting di Indonesia saat ini.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400-an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor,” imbuhnya.

Baca Juga:  China: Kelaparan di Gaza tak Boleh Dijadikan Senjata

Selain itu, dalam isu tersebut pihaknya juga mengatakan bawah undang-undang yang dinilai problematik dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi perlu diangkat.

“Antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas,” sambung Usman.