News

Waspadai Kampanye Terselubung Jelang PSU DPD Sumbar, Bawaslu Bakal Pelototi Irman Gusman


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengantisipasi potensi kampanye terselubung jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg 2024 buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, termasuk juga untuk kasus PSU DPD Sumatera Barat (Sumbar) yang mengikutsertakan eks terpidana korupsi Irman Gusman.

“Bawaslu akan memastikan saudara Irman Gusman mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya termasuk pernah menjadi terpidana melalui media yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat termasuk pemilih,” kata Lolly kepada wartawan, di Jakarta Kamis (13/6/2024).

Hal ini sejalan dengan catatan khusus dari MK yang memperbolehkan Irman Gusman menjadi caleg di Pileg 2024 buntut putusannya itu. “Kami memastikan pengumuman yang dilakukan tidak melewati batas waktu yang diberikan oleh Mahkamah konstitusi yaitu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak putusan a quo diucapkan,” tutur Lolly menjelaskan.

Tidak terkhusus Irman Gusman, pencegahan adanya kampanye itu juga berlaku untuk seluruh caleg DPD Sumbar yang akan melakukan PSU. “Saudara Irman Gusman maupun calon DPD lainnya tidak melakukan kampanye-kampanye,” ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan eks Ketua DPD RI Irman Gusman. Dalam putusannya MK memerintahkan KPU Sumbar untuk menggelar PSU dengan mengikutsertakan Irman.

“Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengkutersertakan Pemohon sebagai peserta pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Meski gugatannya dikabulkan, MK memberikan catatan khusus teruntuk Irman yang akan diikutsertakan dalam PSU. Amar putusan memerintahkan Irman mengumumkan secara jujur dan terbuka terkait statusnya mantan terpidana kasus korupsi.
 

Baca Juga:  Akui Anies Paham Jakarta, PKB Realistis Tak Usung Kader

Back to top button